
Tentang Permen PU No. 8 tahun 2023
Perkiraan Biaya Pekerjaan Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang selanjutnya disebut dengan Perkiraan Biaya Pekerjaan merupakan perhitungan biaya komponen tenaga kerja, bahan, dan alat yang dibutuhkan serta telah ditambah Biaya Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi dalam melaksanakan Pekerjaan Konstruksi bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat.
Penyusunan perkiraan biaya pekerjaan yang sistematis, logis, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan memegang peran yang cukup penting dan strategis dalam menghasilkan harga perkiraan perancang, rencana anggaran biaya, atau harga perkiraan sendiri untuk mendukung kelancaran pelaksanaan program dan kegiatan bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat mencapai tujuannya.
Sehingga dianggap perlu mengakomodasi perubahan pada analisis harga satuan pekerjaan bidang umum, analisis harga satuan pekerjaan bidang sumber daya air, analisis harga satuan pekerjaan bidang bina marga, serta analisis harga satuan pekerjaan bidang cipta karya dan perumahan, maka diperlukan pedoman penyusunan perkiraan biaya pekerjaan konstruksi bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat terkini.
Penetapan dan Pencabutan AHSP 2022 Bidang Umum
Penetapan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Pedoman Penyusunan Perkiraan Biaya Pekerjaan Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pada 30 Agustus 2023 oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Selanjutnya Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1 tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Perkiraan Biaya Pekerjaan Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, sudah tidak sesuai dengan kebutuhan pengaturan sehingga perlu diganti
Lingkup Pekerjaan AHSP 2023
Adapun lingkup pekerjaan yang termuat dalam permen tersebut sebagai berikut :
1.Persiapan
- Pembuatan Pagar
- Pengukuran dan Pemasangan Bowplank
- Mobilisasisi dan Demobilisasi
2.Pekerjaan Dewatering
- Kitsdam Pasir/Tanah
- Pengoperasian Pompa Air
3.Pekerjaan Tanah
- Pembersihan dan Pengupasan Permukaan Tanah
- Gali dan cabut tunggul pohon serta menutup bekas lubang
- Penggalian Tanah,pasir, lumpur, Cadas, berbatu dengan cara manual, semi-manual dan mekanis
- Timbunan dan Pemadatan
- Angkutan Material/Hasil galian
- Gebalan Rumput
4.Pekerjaan Beton
- Pembuatan Beton Mutu cara manual, semi mekanis,
- Pembuatan Beton Ready mix dan bahan aditif/admixture
- Angkat angkut campuran beton
- Pelaksanaan Curing (Pemeliharaan)
- Pemasangan Waterstop
- Pekerjaan Sikloop campuran beton dan batu Belah
- Pembongkaran Konstruksi beton
- Grouting
5.Pekerjaan Pemancangan
- Pemancangan Tiang Kayu, Cerucuk Bambu, Dolken
- Pemancangan Tiang Pancang Beton Bertulang
6.Pekerjaan Air Tanah
- Sumur air tanah dangkal
- Pengadaan dan pemasangan pompa
Download Lampiran AHSP 2023
1 | Judul | Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Perkiraan Biaya Pekerjaan Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat |
2 | Instansi | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat |
3 | Penetapan | Jakarta , 30 Agustus 2023 |
4 | Subjek | KONSTRUKSI, SIPIL, ARSITEK, BANGUNAN, DAN INFRASTRUKTUR - STANDAR/PEDOMAN - PERUMAHAN, PERMUKIMAN |
...