27 September 2023 12:04 pm

Download Analisa Harga Satuan Pekerjaan PUPR No.1 Tahun 2022

Download Analisa Harga Satuan Pekerjaan PUPR No.1 Tahun 2022

Tentang Analisa Harga Satuan Pekerjaan

Analisis ini digunakan sebagai suatu dasar untuk menyusun perhitungan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) atau Owner’s Estimate (OE) dan Harga Perkiraan Perancang (HPP) atau Engineer’s Estimate (EE) yang dituangkan sebagai kumpulan Harga Satuan Pekerjaan seluruh mata pembayaran. Harga Satuan Pekerjaan (HSP) terdiri atas biaya langsung dan biaya tidak langsung. Biaya langsung masing-masing ditentukan sebagai Harga Satuan Dasar (HSD) untuk setiap satuan pengukuran standar agar hasil rumusan analisis yang diperoleh mencerminkan harga aktual di lapangan. Biaya tidak langsung dapat ditetapkan sesuai dengan peraturan yang berlaku. HSD yang digunakan harus sesuai dengan data dan asumsi pelaksanaan/penyediaan yang aktual (sesuai dengan kondisi lapangan) dan mempertimbangkan harga setempat.

Dalam penerapannya, perhitungan harga satuan pekerjaan harus disesuaikan dengan spesifikasi teknis yang digunakan, data dan asumsi-asumsi yang secara teknis mendukung proses analisis, penggunaan alat secara mekanis atau manual, peraturan-peraturan dan ketentuan-ketentuan yang berlaku, serta pertimbangan teknis (engineering judgment) terhadap situasi dan kondisi lapangan setempat. Dalam analisis harga satuan ini diperlukan masukan data dan asumsi yang didasarkan atas data hasil survei, pengalaman, dan bahan yang tersedia, sehingga bila terjadi sanggahan terhadap harga satuan yang dihitung berdasarkan asumsi dan faktor yang dirancang dalam perhitungan ini, segala akibat yang mungkin ditimbulkan sepenuhnya adalah menjadi tanggung jawab perencana.Berikut ini diaparkan empat (4) Bidang Standar Acuan yang berlaku.

1. AHSP Bidang Umum


-
AHSP bidang umum ini menetapkan langkah-langkah menghitung Harga Satuan Dasar (HSD) tenaga kerja, HSD bahan dan HSD peralatan, yang selanjutnya menghitung Harga Satuan Pekerjaan (HSP) sebagai bagian dari Harga Perkiraan Sendiri (HPS), dapat digunakan pula untuk menganalisis Harga Perkiraan Perancang (HPP) untuk penanganan pekerjaan bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Semua perhitungan pada AHSP bidang umum ini digunakan untuk penanganan pekerjaan meliputi preservasi atau pemeliharaan dan pembangunan atau peningkatan kapasitas kinerja bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, yaitu pada sektor Sumber Daya Air, Bina Marga, Cipta Karya dan Perumahan.

2. AHSP Bidang Sumber Daya Air


-
Spesifikasi teknis kegiatan SDA terbaru telah disusun dalam 14 (empat belas) volume yaitu berdasarkan jenis-jenis bangunan air serta kerangka acuan untuk kegiatan studi. AHSP SDA ini merupakan acuan untuk menghitung harga satuan pekerjaan (HSP) yang menganalisis biaya upah tenaga kerja dan/atau harga bahan-bahan bangunan ataupun peralatan sebagai koefisien kebutuhan penggunaan tenaga kerja, bahan dan peralatan untuk satu satuan kuantitas pekerjaan. AHSP-SDA telah mempertimbangkan berbagai karakteristik pekerjaan SDA yang umumnya berhubungan dengan air (underwater dan underground), keterbatasan aksesibilitas ke lokasi pekerjaan, waktu pelaksanaan pekerjaan terkait dengan musim ataupun kondisi air di sungai (banjir), di laut (pasang atau surut) serta ketersediaan bahan yang kurang berkualitas dan juga penggunaan jenis material khusus dan/atau bahan aditif/admixture. Lingkup pekerjaan SDA antaralain:
  • Pekerjaan pintu air dan peralatan hidromekanik;
  • Bendung; jaringan irigasi; pengaman sungai,
  • Bendungan dan embung,
  • Pengaman pantai,
  • Infrastruktur rawa,
  • Infrastruktur air tanah dan air baku.

3. AHSP Bidang Bina Marga


-
Spesifikasi umum pekerjaan konstruksi jalan dan jembatan tahun 2018 (edisi sebelumnya) yang berlaku di Direktorat Jenderal Bina Marga terdiri atas 10 divisi. Dokumen ini merupakan bagian dari dokumen kontrak pekerjaan, digunakan sebagai ketentuan teknis untuk mencapai suatu produk pekerjaan mulai dari proses persiapan, metode pelaksanaan, bahan, peralatan, pengendalian mutu, dan tata cara pembayaran. Penerapan spesifikasi ini dilakukan selama periode pelaksanaan pekerjaan konstruksi, dan sebagai dasar penentuan pembayaran, serta tidak untuk digunakan pada pasca periode kontrak dan tidak untuk kegiatan pasca audit (post-audit). Pekerjaan Bidang Bina Marga antara lain pekerjaan umum antara lain:
  • Penerapan SMKK;
  • Drainase;
  • Pekerjaan tanah dan geosintetik;
  • Pekerjaan preventif;
  • Perkerasan berbutir dan perkerasan beton semen;
  • Perkerasan aspal; struktur;
  • Rehabilitasi jembatan;
  • Pekerjaan harian dan lain-lain;
  • Pekerjaan pemeliharaan.

4. AHSP Bidang Cipta Karya

-
Tidak dapat dipungkiri bahwa AHSP bidang Cipta karya menjadi bidang yang sangat populer untuk pekerjaan konstruksi di Indonesia. Lingkup pekerjaan konstruksi bangunan gedung terdiri atas level tertinggi atau level 1 hingga level terkecil yang disebut Task. Deskripsi lingkup pekerjaan konstruksi disebut Struktur Rincian Kerja atau Work Breakdown Structure (WBS). Lingkup pekerjaan Cipta Karya (khususnya bangunan gedung) mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan. Lingkup pekerjaan pada level 2 dapat berkembang sesuai dengan kebutuhan dan dirinci menjadi level yang lebih rendah (sub-level). Lingkup AHSP Bidang Cipta Karya meliputi divisi pekerjaan antara lain:
  • Persiapan Lapangan (Sitework),
  • Penerapan SMKK,
  • Pekerjaan Struktural,
  • Persiapan Arsitektur,
  • Pekerjaan Mekanikal,
  • Pekerjaan Elektrikal,
  • Pekerjaan Fasilitas Eksterior Bangunan,
  • Pekerjaan lain-lain

Download AHSP PUPR No.1 Tahun 2022


Versi Pdf


Versi word (doc)


Versi Excel (xls)

-
Downlad AHSP PUPR No.1 thn 2022 Excel version ( 5 MB. xls)



Bagikan atau cari pengetahuan lainnya

ketik kata atau judul yang anda cari
Komentar
Mitra Arsitek Official
0811-4231-031
ms.arsitek@gmail.com
0812-4513-3114
Office 1: Jl. Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Indonesia
Office 2 : Soroako, Kab. Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Indonesia
Social Media
Pembayaran
-
-
@2024 Mitra Arsitek Official Inc.